JAKARTA,quickq 安卓 DISWAY.ID- YLBHI singgung laporan kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto janggal, di mana laporan terakhir 2016 lalu.
Menurut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), kejanggalan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dari tahun pelaporannya.
Menurut YLBHI, LHKPN dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terakhir pada tahun 2016 yang hanya sebesar Rp 1.6 miliar.
BACA JUGA:Peringatan Tegas Imam Besar Masjid Istiqlal pada Parpol: Singgung Aturan Undang-undang
BACA JUGA:Ternyata Seperi Ini Kriteria Akun Gmail yang Akan Dihapus Google, Jangan-jangan Akunmu!
“LHKPN Jenderal Janggal? Harta kekayaan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto patut mendapat sorotan,” tulis akun Instagram @yayasanlbhindonesia, Senin, 22 April 2023.
Dalam postingan tersebut, YLBHI menuliskan jika hal ini tidak sesuai dengan gaya hidup sang istri yang kerap memamerkan hidup mewah.
"Istrinya diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewah seperti tas puluhan juta, hingga liburan ke luar negeri. Padahal dalam laporan hartanya diketahui kekayaan Agus Andrianto pada tahun 2016 hanya mencapai 1.6 miliar rupiah," tulisnya.
BACA JUGA:FIFA Matchday: Argentina Resmi Tantang Indonesia di SUGBK, Ini Tanggal Mainnya
BACA JUGA:Ini Jadwal dan Lokasi Perpanjang SIM di SIM Keliling Jakarta Hingga Bekasi Hari Ini, Senin 22 Mei 2023
YLBHI menyebut Agus tercatat hanya melaporkan hartanya ke KPK tiga kali.
Selain itu saat dikonfirmasi oleh Disway.Idke YLBHI, pihak YLBHI mengungkapkan bahwa data LHKPN dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto merupakan data yang ditelusuri oleh ICW, PBHI, AJI, ICJR, YLBHI dan KontraS.
Padahal berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2017, setiap pejabat tinggi Polri diwajibkan untuk melaporkan LHKPN kepada KPK.
"Kepatuhan atas pelaporan LHKPN ini setidaknya mengindikasikan Agus Andrianto menutupi kekayaan dan sumber pendapatannya. Berdasarkan sejumlah pemberitaan, nama Agus sempat dikaitkan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pertambangan batu bara ilegal yang menyeret nama Ismail Bolong," katanya.
- 1
- 2
- 3
- »
YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016
人参与 | 时间:2025-06-07 07:30:47
相关文章
- VIDEO: Melepas Pohon Sakura Ikonis AS, 'Stumpy' untuk Terakhir Kali
- Benarkah Pagi Hari Jadi Waktu Tepat untuk Bercinta? Ini Kata Dokter
- Percepat Target NZE, PLN Enjiniring Menggandeng Kerja Sama EPPEI dari Tiongkok
- FOTO: Tradisi Keramas Pakai Sampo Dingin di Jepang
- INFOGRAFIS: Jintan, Rempah Pedas Manis dari Asia
- Ular Masuk Kereta, Penumpang Satu Gerbong Dievakuasi
- Saham GOTO Memerah di Tengah Aksi Demo Akbar Ojol
- Xiaomi Merasa Jadi Korban Konspirasi Produk Otomotifnya
- Mario Tersangka Dugaan Pencabulan, Pihak AG: Semoga Adil hingga Pengadilan
- Tewaskan Tiga Siswa, Polisi Telah Periksa Kepsek hingga OB di Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta
评论专区